09
DES
Kamis (28/11) Pelaksanaan Sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat terhadap Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup Kab/Kota Tahun 2024 di Fave Hotel Jalan S. Parman, Medan.
Turut hadir Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan, Muhammad Husni diwakili Sekretaris LH Kota Medan, Suti Saidah beserta jajaran.
Kegiatan ini dilaksanakan terkait Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang tata cara pengelolaan pengaduan dugaan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup dan/atau hutan.
Tujuan sosialisasi ini antara lain untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.